BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pentingnya diadakannya suatu
koperasi selain untuk mensejahterakan anggota juga mencari profit/untung guna
perkembangan dan kelangsungan hidupnya. Hal itu sesuai dengan UU koperasi yang
baru (UU Nomor 25 Tahun 1992).
1.2
Tujuan
Wawancara
Untuk menyelesaikan tugas mata
kuliah Ekonomi Koperasi serta mengetahui sejarah, perkembangan dan struktur
kepengurusan koperasi.
1.3
Manfaat
Wawancara
Untuk menambah wawasan bagi siswa
tentang Koperasi dan dapat dijadikan sebagai dasar pengetahuan berkoperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Dalam Negara kita, Koperasi
merupakan sebuah badan usaha kerakyatan yang keberadaannya dilindungi dan
didukung oleh pemerintah, terbukti koperasi tercantum dalam landasan hukum
tertinggi Negara yakni di UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Koperasi sendiri lahir atas
gagasan Bp. Drs. Mohammad Hatta sehingga dia dikenal sebagai Bapak Koperasi
Indonesia. Koperasi menurut teorinya adalah “Suatu badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau lembaga yang didirikan atas azaz kekeluargaan
dan tujuannya adalah mensejahterakan anggota dan juga mencari profit guna
perkembangan dan kelangsungan hidupnya.
Koperasi Simpan Pinjam adalah
lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk koperasi dengan kegiatan usaha
menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada para anggotanya dengan
bunga yang serendah-rendahnya.
Koperasi simpan pinjam atau biasa
disebut koperasi kredit merupakan suatu bentuk koperasi yang berdiri sendiri
dimana anggota-anggotanya adalah orang-orang atau badan-badan yang tergabung
dalam koperasi tersebut. Mereka yang tidak terdaftar sebagai anggota tidak bisa
menyimpan atau meminjam uang dari koperasi simpan pinjam.
Jenis-jenis simpanan pada koperasi
simpan pinjam yang paling umum adalah:
1. Simpanan
pokok, adalah simpanan yang wajib diberikan anggota koperasi saat pertama kali
bergabung menjadi anggota.
2. Simpanan
wajib, adalah simpanan yang wajib diberikan setiap anggota koperasi setiap
periode waktu tertentu dengan jumlah yang ditentukan.
3. Simpanan
bebas atau sukarela, adalah simpanan sukarela yang diberikan anggota koperasi
kapan saja. Simpanan ini juga bisa diambil kapan saja.
Secara umum, bidang usaha koperasi
simpan pinjam atau koperasi kredit meliputi hal-hal berikut ini :
1. Pengumpulan
dana semaksimal mungkin berupa simpanan atau tabungan anggota.
2. Menyalurkan
atau memberi bantuan pinjaman atau kredit kepada anggota untuk keperluan yang
mendesak
3. Tambahan
modal usaha, biaya perluasan usaha, dan lain-lain bagi anggotanya.
4. Melayani
pembelian atau penjualan barang secara kredit atau angsuran.
BAB III
LAPORAN WAWANCARA
3.1 Profile
1.
Nama Koperasi : Koperasi Brajamusti
2. Alamat Koperasi : Jl. Mandala Raya No.85, Cimandala, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat
3. Domisili : -
4. Bergerak dibidang “Serba Usaha”
3.2 Sejarah Koperasi Bradjamusti
Koperasi ini didirikan pada tanggal
6 Agustus 1973. Koperasi ini didirikan di lingkungan angkatan
darat(AD).Koperasi Brajamusti ini pertma kali berdiri di kota Cianjur dan pada tahun 1980 pindah ke
kota Bogor, Jawa Barat. Di lingkungan tempat berdirinya koperasi ini,ada 2 koperasi
unum lainya. Koperasi Brajamusti ini merupakan koperasi “Serba Usaha ” yaitu
koperasi yang menyediakan kebutuhan ekonomi, baik dibidang produksi, konsumsi,
perkereditan maupun jasa. semboyan koperasi ini adalah “ Dari kita dan untuk
kita”
VISI
Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya,dengan sistem pengelolan usaha yang mandiri,
terbuka, kokoh, berkembang, profesional dan terpercaya.
MISI
mengembangkan usaha dan kemandirian usahaanggota
koperasi secara berkelanjutan melalui sektor perdagangan umum dan peternakan
serta pemanfaatan peluang-peluang baru dalam mengembangkan sektor semua usaha
secara inovatif.
TUJUAN
·
Mensejahterahkan anggotanya
·
Aggar anggota tidak terlantar atau tidak
terurus
3.3 Jenis Koperasi
Koperasi ini tergolong koperasi serba usaha (
Koperasi Serba Usaha (KSU). Terdiri atas berbagai jenis usaha. Di koperasi
ini,ada 4 macam jenis usaha, yaitu USPA( Unit Simpan Pinjam), Unit Toko
(menjual barang –barang kebutuhan pokok). Unit ternak Ayam dan Unit Paket kilat
(menjual tiket pesawat secara online). Unit simpan pinjam hanya di khususkan
pada anggota AD saja. Sedangkan unit Toko, Unit ternak Ayam, dan unit paket
kilat di tunjukan untyuk umum.
3.4 Struktur Organisasi
Ketua
Koperasi
Wakil Ketua
Koperasi
Urusan
Unit
3.5 Layanan dan Produk yang
ada di koperasi
1. Unit
Toko
Yaitu dimana menjual kebutuhan
sehari –hari bisa di beli baik dengan anggota ataupun masyarakat umum, jika
anggota maka harganya jualnya dipotong 10% dari harga jual asli. Sementara
untuk msyarakat umum harganya sama saja.
2. Paket
Kilat
Dimana layanan tersebut digunakan
untuk mengirim paket, memesan tiket pesawat dapat melayani baik anggota maupun
masyarakat umu
3. Pinjaman
Pinjaman ini memiliki aturan
tersendiri baik yang meminjam adalah anggota atau masyarakat umum
a. Anggota
Jika
meminjam adalah anggota maka memiliki aturan sebagai berikut :
·
Batas Maksimal peminjaman 30 Juta Rupiah dan harus meminta
ijin Komandan Satuan
·
Pinjaman tersebut di bayar dengan cara
penghasilan gaji dipotong 30X selama 30 bulan dan dengan bunga 10%
·
Kalo meminjam dibawah 30 juta maka prosedurnya
harus meminta ijin pimpinan kompi
b. Umum
·
Batas Maksimal pinjaman 30 juta tetapi
harus dibayar secara cash tidak seperti anggota yang membayarnya secara keredit
3.6
Persyaratan
Menjadi anggota koperasi
·
Merupakan warga negara indonesia
·
Hanya yang berstatus anggota yang sedang
tinggal di kompek angkatan darat (AD)
BAB VI
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Koperasi
Bradjamusti sangat baik dan dan
berkembang pesat. Koperasi ini bisa menjadi tolak ukur bahwa masyarat setempat
antusias dalam bidang ekonomi untuk memperoleh keuntungan melalui modal
bersama. Kekuranganya walaupun koperasi ini untuk umum (untuk masyarakat
sekitar) tetapi masyarakat biasa arau sekitar tidak bisa bergabung dalam hal
keanggotaan atau kepengurusan koperasi tersebut dikarenakan koperasi ini hanya
untuk anggota AD dan unit kegiatan usaha simpan – pinjam juga hanya
diperuntukan untuk anggota AD saja. Seluruh kepengurusan dan sistem koperasi
ini sangat bagus dan bersistem.
4.2 Daftar Pustaka
Koperasi Batalyon Armed 10 Bradjamusti, Bogor
4.3 Lampiran
·
Foto dari depan bangunan Koperasai
·
Suasan didalam koperasi
·
Salah satu produk atu layanan dari
koperasi “Bina Usaha”
·
Foto dengan salah satu anggota koperasi
tersebut